Pemerintah Desa Pekik Nyaring menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada hari kamis, 13 November 2025 bertempat di Kantor Desa Pekik Nyaring . Agenda utama dalam Musdesus kali ini adalah tentang Rencana Usaha Koperasi Desa Merah Putih dan Rencana Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih Kepada Bank serta Penyepakatan Dukungan Pembayaran Cicilan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih
Musdesus ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Koperasi, Perwakilan dari kecamatan , Pendamping Desa, Pengurus Koperasi Desa Merah Putih, Ketua dan Anggota BPD, dan Perangkat Desa Pekik Nyaring, Kelompok Masyarakat.
Materi yang dibahas dalam Musyawarah Desa Khusus ini antara lain:
- Mendengarkan dan mempelajari Rencana Usaha Koperasi Desa Merah Putih dan Rencana Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih kepada Bank
- Membahas dan menyepakati dukungan pembayaran cicilan pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih yang menjadi dasar persetujuan Desa Menerbitkan Surat Persetujuan Rekomendasi Penjaminan Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih
- Membahas Rekomendasi yang mendorong seluruh masyarakat desa menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya diputuskan dan di sepakati beberapa hal, yaitu :
- Koperasi Desa Merah Putih Desa Pekik Nyaring belum membuat Proposal Rencana Kerja untuk Koperasi Desa Merah Putih
- Koperasi Desa Merah Putih Desa Pekik Nyaring untuk tahun 2025 belum dapat melakukan Pinjaman Modal Ke Bank Himbara
- Pengurus koperasi desa merah putih Desa Pekik Nyaring bersama dengan Pemerintah DesaPekik Nyaring , lembaga-lembaga yang ada di Desa Pekik Nyaring siap mendorong warga masyarakatnya untuk menjadi Anggota Koperasi Desa Merah Putih.