Pemerintah Desa Pekik Nyaring menyelenggarakan Musyawarah Desa sebagai langkah awal dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun 2026. Kegiatan yangtelah di laksanakan pada 30 september 2025 ini merupakan tahapan krusial dalam siklus perencanaan pembangunan desa yang bertujuan untuk menjaring aspirasi dan mengakomodasi kebutuhan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan Desa Pekik Nyaring di tahun 2026. Musyawarah ini diadakan di Balai Serba Guna Desa Pekik Nyaring dan dihadiri oleh Camat Pondok kelapa Ridulima, S. Sos., A.Kp., M.A.P, Pendamping Desa, Ketua BPD bersama anggota, tokoh masyarakat, tokoh adat, perwakilan perempuan, perwakilan kelompok pemuda, serta warga setempat. Kehadiran beragam unsur masyarakat ini mencerminkan semangat partisipasi dan inklusivitas dalam proses perencanaan pembangunan desa.
Dalam sambutannya, Camat Pondok Kelapa mengajak seluruh peserta untuk aktif memberikan kontribusi dalam perencanaan pembangunan desa. Selain itu, Kepala Desa Pekik Nyaring Noval ananta SH,MH menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan agar program-program yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga. “Musyawarah ini adalah wadah bagi kita semua untuk mendiskusikan dan merumuskan apa yang terbaik untuk desa kita,” ujarnya.
Agenda utama dalam musyawarah desa ini adalah pembahasan dan penyepakatan program-program kerja untuk tahun 2026. Berbagai usulan dan masukan dari masyarakat dihimpun dan dibahas secara musyawarah dan selanjutnya Tim Penyusun akan merumuskannya menjadi program dan kegiatan yang tertuang dalam RKP Desa Tahun 2026. Di akhir musyawarah, Kepala Desa membentuk Tim Sembilan yang akan menjalankan tugas untuk menyusun RKP Desa Tahun 2026.
Kiranya, RKP Desa tahun 2026 tersebut akan menjadi landasan yang kuat bagi pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan desa sehingga program dan kegiatan pembangunan desa Pekik Nyaring dapat terlaksana secara maksimal demi kebaikan atau kesejahteraan bersama.
adapun hasil kegiatan tersebut antara lain,
Bidang 1 ada 10 item
bidang 2 ada 10 item
Bidang 3 ada 13 item
bidang 4 ada 9 item